Kejar Target 100% Vaksinasi SDN 84 Kendari: Ikhtiar Maksimal demi Pemenuhan Hak Asupan Pendidikan Anak

Upaya pencapaian target vaksinasi di Kota Kendari, khususnya vaksinasi anak usia 6-12 tahun, turut dilakukan oleh SDN 84 Kendari. Tercatat sudah 3 kali kegiatan vaksin massal diselenggarakan disekolah ini, yakni oleh Pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara  (dan Tim Penggerak PKK Kota Kendari. Dari kegiatan tersebut, dari total 868 siswa, tercatat 432 anak (60,5%) baru mengikuti vaksin dosis pertama, dan 282 anak (39,5%) sudah mendapatkan vaksin lengkap. Data ini belum termasuk anak yang mendapatkan vaksin ditempat lain, yang sementara ini sedang dilakukan pengecekan melalui tautan https://www.pedulilindungi.id. selain itu, tenaga pendidik dan kependidikan juga telah mendapatkan vaksin booster melalui kegiatan tersebut.

Kepala Satuan Pendidikan SDN 84 Kendari, Ibu Asfitria menuturkan bahwa rangkaian kegiatan ini sejalan dengan upaya pihak sekolah untuk menyelenggarakan proses pembelajaran secara penuh bagi peserta didik yang sudah vaksinasi minimal dosis pertama, berdasarkan Surat Edaran Walikota Kendari Nomor 420/913/2022 serta Surat Edaran Kadis DIKMUDORA Kota Kendari Nomor 800/690/2022. Sementara itu, bagi yang belum vaksin, akan diarahkan untuk pembelajaran jarak jauh (daring). Kebijakan ini dimaksudkan untuk menggenjot angka vaksinasi peserta didik di Kota Kendari.

Anak-anak termasuk juga kelompok rentan terhadap inveksi virus COVID-19, dimana saat ini telah mencapai 13% dari total kasus di Indonesia. Disamping itu, angka kematian anak akibat Covid-19 di Indonesia tergolong yang tertinggi di dunia (sekitar 2% dari total kematian di Indonesia). Sehingga, kita tidak bisa hanya berpangku tangan, karena ancaman ini nyata terjadi. Tidak terkecuali di SDN 84 Kendari, kerentanan siswa terhadap Covid-19, khususnya varian omicron sangat terasa, oleh karena sering kali siswa dalam satu kelas banyak yang sakit bersamaan dengan gejala yang sama, sehingga tidak masuk sekolah mengikuti pembelajaran.

Sektor pendidikan menjadi sektor yang berdarah-darah selama masa pandemi yang tercermin pada kualitas capaian pembelajaran menjadi tidak maksimal. Untuk mengembalikan ritme capaian pembelajaran tersebut, maka pertemuan tatap muka secara penuh, perlu dilakukan sesegera mungkin. Ibu Asfitria menambahkan, “Kami rasakan sendiri bagaimana kualitas peserta didik, sangat menurun. Kami kuatir kualitas masa depan anak-anak jika situasi ini terus berlanjut. Akan tetapi, kami juga perlu menjamin kesehatan anak-anak terkait pandemi. Vaksinasi adalah salah satu jalan ikhtiar tersebut. Baik guru maupun siswa, diharapkan memiliki pertahanan yang kuat dalam menghadapi pandemi. Disiplin menerapkan protokol juga menjadi faktor penting.”

Vaksin Sinovac yang akan diberikan ke peserta didik juga telah mendapat persetujuan BPOM dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan masuk kategori halal, berdasarkan Keputusan Komisi Fatwa MUI Nomor 2 tahun 2021. Selain itu, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga telah merekomendasikan pemberian vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun pada tanggal 06 Desember 2021. Menurut IDAI, kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) juga hanya berupa gejala ringan dan maksimal berlangsung selama 3 hari, bergantung pada kondisi/respon tubuh.

Ketakutan berlebihan dan tersebarnya berita hoax soal vaksinasi menjadi hambatan utama pengejaran target ini. Pertanyaan yang sering dilontarkan orangtua adalah “siapa yang akan bertanggung jawab jika ada apa-apa setelah vaksin?”. Ibu Asfitria menimpali pertanyaan tersebut dengan memberikan pertanyaan balik. “Mengapa orang tersebut tidak bertanya, siapa yang bertanggung jawab jika anaknya tidak mendapatkan perlindungan kekebalan dari covid-19 sehingga mendapat resiko gejala berat? Atau pertanyaan lainnya, siapa yang bertanggungjawab, apabila gara-gara anaknya, ada orang lain tertular dan sampai menderita gejala berat? Rekomendasi dari MUI sudah ada, rekomendasi dari IDAI juga sudah ada,terus siapa lagi yang mau dipercaya?”

Sebagai penutup, Ibu Asfitria menekankan, agar peserta didik yang belum vaksin, agar segera mencari tempat pemberian vaksin. Semata-mata demi kepentingan anak, agar anak mendapat haknya terkait asupan pendidikan. Pihak sekolah juga senantiasa mengatur jadwal pembelajaran agar kerumunan tidak terjadi, dan senantiasa mengingatkan agar seluruh elemen patuh dan disiplin terhadap penerapan protokol kesehatan. Setelah maksimal berikhtiar, mari bersama kita bertawakkal kepada yang maha mengatur segala sesuatu.